Sabtu, 25 Februari 2023

KETIKA SEORANG MUSLIMAH MENJADI AKTIVIS : Essay Kemuslimahan Berkarya

 KETIKA SEORANG MUSLIMAH MENJADI AKTIVIS

Oleh: Umri Qowiyah Banaa Hasanah


 Di era sekarang dimana sedang marak-maraknya kesetaraan gender, makin membuat perempuan-perempuan muslim menjadi tidak segan menampakkan karir mereka. Terlebih diiringi dengan derasnya arus teknologi yang semakin cepat yang dapat menjadi tempat untuk mengekspresikan karir yang mereka miliki. 

Perempuan dalam pandangan islam merupakan sosok yang keberadaannya sangat dimuliakan dibandingkan dengan posisi perempuan dalam banyak peradaban seperti pada peradaban Yunani dimana perempuan dianggap sebagai penyebab dari segala penderitaan dan musibah. Dari segi fisik, perempuan dalam islam sangat dimuliakan dengan diwajibkannya menutup aurat, tidak diperbolehkan keluar tanpa mahram, bahkan karena kemuliaannya tersebut sehingga yang boleh menyentuhnya hanya mahram dan juga suaminya saja. 

Kesetaraan gender sebagai salah satu hak asasi manusia, dimana manusia memiliki hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan, dan bebas dalam menentukan pilihan hidup tidak hanya diruntukan bagi para lelaki saja, namun pada hakikatnya perempuan juga memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Dengan demikian, kesetaraan gender ini hadir untuk menjujung tinggi persamaan hak sebagai manusia antara perempuan dan laki-laki, serta untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan seksual yang seringkali dialami oleh perempuan. 

Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dan memiliki kesempatan yang sama untuk berbuat berbagai hak dakam kehidupan bermasyarakat yang telah diisyaratkan Allah dalam QS. Ibrahim ayat 1: 

َحِمْيِد ْ ِز ال عَ ِزْي ْ ٰى ِص َرا ِط ال ِ ِهْم اِل ِن َرب ِاذْ ِ ْو ِر ە ب ٰم ِت اِلَى النُّ ُ ُّظل َس ِم َن ال ْي َك ِلتُ ْخِر َج النَّا نٰهُ اِلَ ْ ب اَْن َزل ۗ ِكتٰ ٰر ۤ ال 

Artinya: “Alifِۙ lamِۙ ra,ِۙ (iniِۙ adalah)ِۙ Kitabِۙ yangِۙ Kami turunkan supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan YangِۙMahaِۙPerkasaِۙlagiِۙMahaِۙTerpuji”. 

Dan QS. Al-Hadid ayat 9

: َّن َّّللاَ ِ َوإ لَى النُّو ِرِۙ ِۙ ِ َما ِت إ ُ ل ْم ِم َن الظُّ ِنَا ت لِيُ ْخ ِر َجكُ ٰى عَبْ ِدهِ آيَا ت بَي ُل عَلَ ِذي يُنَ زِ َّ َو ال هُ َرءُو ف َر ِحيم ْم لَ ِكُ ب 

Artinya: “Dialahِۙyangِۙtelahِۙmenurunkanِۙkepadaِۙhamba-Nya ayat-ayat yang terang (al-Quran) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu”. 

Lantas bolehkah perempuan berkarir? Islam tidak melarang perempuan untuk berkarir namun tetap terdapat batasan-batasan yang tentunya sudah ditetapkan oleh syariat. Dari segi berpakaian, seorang muslimah wajib menutup auratnya. Ketika muslimah membuka aurat dan menanggalkan hijabnya dikarenakan suatu pekerjaan, maka haram hukumnya pekerjaan tersebut baginya. Dengan kata lain, menutup aurat ini tidak dapat ditawar karena merupakan bagian dari islam dalam memuliakan seorang perempuan. Bagi perempuan yang belum menikah, ketika akan menjalankan karirnya harus mendapatkan izin dari orang tua atau walinya. 

Muslimah menjadi aktivis memang tidak mudah, tetapi mudah ketika dijalankan dengan niat karna Allah. Seorang Muslimah dapat mencontoh aktivis-aktivis perempuan pada zaman Rasulullah seperti Khadijah ra yang merupakan istri Rasulullah. Beliau ahli dalam hal perdagangan dengan manajemen yang sangat baik dan tidak perlu menjatuhkan harkat serta martabatnya hanya untuk mengejar dunia saja. Bahkan beliau memilih orang-orang yang berkompeten untuk menjualkan dagangannya. Artinya ketika seorang perempuan hendak berbisnis atau berkarir tentunya harus memiliki manajemen dan sistem yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat islam, sehingga dapat menjalankan karirnya dengan hebat tanpa harus menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang muslimah sekaligus dapat menjalankan karirnya tersebut sebagai ladang ibadah kepada Allah. 

Saat ini sudah banyak perempuan yang terang-terangan menampakkan karirnya baik secara langsung maupun tidak langsung atau secara online. Perlu diingat bahwa boleh saja perempuan berkarir dan menjadi aktivis, namun harus tetap mematuhi syariat yang sudah ditetapkan kepadanya. Memang semakin maraknya informasi tentang kesetaraan gender dan derasnya perkembangan teknologi membuat perempuan-perempuan menjadi lebih mudah untuk mengekspresikan apa yang ingin mereka tampilkan. Namun sayangnya, masih banyak muslimah yang tidak memerhatikan syariat, misalnya muslimah yang berhijab namun hijabnya transparan atau perempuan yang berhijab namun berpakaian ketat, yang mana hal tersebut tidak dibenarkan dalam syariat islam. Mahasiswa sudah sepantasnya menjadi aktivis baik di kampus maupun di luar kampus. Seorang aktivis yang baik merupakan aktivis yang dapat memberikan kontribusi positif, baik untuk dirinya maupun orang lain. Sehingga, sangat diperlukan aktivisaktivis muslimah yang dapat berkontribusi dalam membuka pikiran dari kebanyakan perempuan yang sudah salah dalam memahami makna muslimah itu sendiri. Wallahu a’lam bi al-shawab. 

By: Umri Qowiyah Banaa Hasanah_Pendidikan Ekonomi/2020_081226649127

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[Sayyidah Aisyah, Pembela Kaum Wanita]

 [Sayyidah Aisyah, Pembela Kaum Wanita] Sayyidah Aisyah adalah perempuan yang sangat cerdas, berwawasan luas, memiliki daya tangkap dan daya...